MySpace Cartoon Glitter Graphics

Jumat, 20 Februari 2009

Batas Ghibah

Gosip, makin digosok makin siiiip. Makanya, biasanya kita-kita pada nggak sadar, kalo udah ngerumpi, apapun jadi bahan gunjingan yang akhirnya terjerumus dalam ghibah. BTW, nggak semua obrolan masuk kategori ghibah, lho. Al Imam an-Nawawi rahimahullah dalam kitabnya Riyadlus Shalihin menyebutkan beberapa perkara yang dikecualikan dari ghibah, yakni:

1. Mengadukan kedhaliman seseorang kepada penguasa atau hakim atau orang yang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan kedhaliman tersebut. Jadi, kalo kamu ngadu ke nyokap karena temen kamu ada yang usil, itu seh no broblem.

2. Meminta tolong kepada orang yang memiliki kemampuan untuk merubah kemungkaran dan mengembalikan pelaku maksiat kepada kebenaran. Misal kamu ngelihat temen kamu lagi pacaran di sekolah, trus kamu gak berani negur. Nah, boleh aja kamu meminta tolong ke guru kamu dengan menceritakan ulah tak senonoh temen kamu itu. Biar gurumu aja yang negur.

3. Mengadukan seseorang dalam rangka meminta fatwa kepada mufti. Ini pernah dicontohkan sahabiyah Hindun ketika mengadukan suaminya Abu Sufyan yang kikir kepada Rasulullah saw..

4. Dalam rangka memperingatkan kaum Muslimin dari kejelekan dan menasehati mereka. Hal ini dari beberapa sisi, di antaranya:

a. Menyebutkan kejelekan para perawi hadits, misalnya dikatakan: Si Fulan rawi yang dusta, dlaif.

b. Ketika diminta pendapat (diajak musyawarah) misal waktu nanya calon suami/istri, atau yang lainnya. Maka wajib bagi yang diajak musyawarah untuk tidak menyembunyikan kejelekan yang diketahuinya dengan meniatkan nasihat. Sebagaimana hal ini dicontohkan oleh Rasulullah saw. ketika dimintai pendapat oleh Fathimah binti Qais radhiallahu 'anha dalam menentukan pilihan antara menerima pinangan Muawiyyah atau Abu Jahm radhiallahu 'anhuma.

c. Memberikan kabar tentang orang yang dikhawatirkan membahayakan orang lain seperti, ahli bid’ah, penjahat, dsb.

5. Menyebutkan kejelekan orang yang terang-terangan berbuat maksiat atau bid’ah seperti minum khamar, merampas harta orang lain, dan lain-lain.

6. Menyebut seseorang dengan gelaran/perkara yang dia terkenal/masyhur dengannya, misalnya: Si buta, si unyil, si hitam, dan lain-lain.

Nah, udah jelas kan Non. Kalau kita mau ngobrol, pilih-pilih topiknya dan kudu hati-hati. Salah-salah lidah keseleo, bisa berabe.