
Pidato Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2010 yang telah dibacakan presiden Susilo Bambang Yudhoyono di gedung MPR / DPR mengungkapkan bahwasannya gaji pegawai negeri sipil dan TNI-Polri mengalami kenaikan mencapai Rp 161,7 triliun. Angka ini berarti mengalami kenaikan Rp 28 triliun atau 21 persen dari realisasi anggaran 2009. Menurut Presiden Yudhoyono, kenaikan itu akan disalurkan melalui gaji pokok dan pensiun pokok yang naik 5 persen. Selain itu, ada juga kenaikan uang makan menjadi Rp 40 ribu dari sebelumnya Rp 35 ribu untuk TNI-Polri. Sedangkan uang makan PNS dari 15 ribu naik menjadi Rp 20 ribu. Tidak hanya itu, PNS serta anggota TNI-Polri juga akan mendapatkan gaji ke-13 di akhir tahun.